Tamasya ke-179 Merawat Ukhuwah, Menghidupkan Maulid, dan Memahami Hak Suami Istri

BOGOR — Program TAMASYA (Ta’lim & Maulid Sabtu/Ahad) Putaran ke-179 kembali digelar pada Sabtu, 15 Agustus 2026, bertempat di kediaman Bapak Mas Hendry di kawasan Selahuni, Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan.

Kegiatan diawali dengan Tartibul Fatihah, dilanjutkan pembacaan Maulid Simtudduror, tahlil dan doa, sambutan tuan rumah, penampilan Prostadz, serta tausiyah dari narasumber utama Kyai Ahmad Said.

Tuan Rumah: Maulid dan Doa untuk Orang Tua

Dalam sambutannya, Bapak Mas Hendry menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Menurutnya, kehadiran jamaah menjadi kebahagiaan tersendiri karena rumahnya dapat menjadi tempat berkumpul untuk membaca Maulid Nabi Muhammad ﷺ, sekaligus membaca tahlil dan doa untuk kedua orang tuanya di bulan mulia Rabiul Awal.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan maupun jamuan yang diberikan masih terdapat kekurangan.

Prostadz Kang Yudi: Merdeka Jangan Membuat Kita Lupa Maulid

Sementara itu, Prostadz Kang Yudi dalam tausiyah pembukanya mengingatkan jamaah agar semangat memperingati kemerdekaan Indonesia tidak membuat umat Islam melupakan kemuliaan bulan Rabiul Awal, bulan yang erat dengan momentum Maulid Nabi Muhammad ﷺ.

Ia juga mengingatkan agar berbagai kegiatan perlombaan Agustusan tetap memperhatikan adab dan etika, khususnya dalam hal berpakaian dan pergaulan.

Menurutnya, peringatan kemerdekaan juga dapat diisi dengan kegiatan positif seperti doa bersama, silaturahmi, ziarah kepada para pahlawan, serta kegiatan keagamaan lainnya.

Kang Yudi menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia juga tidak terlepas dari kontribusi para ulama dan para santri.

Kyai Ahmad Said: Tamasya Bukan Sekadar Berkumpul

Dalam tausiyah utama, Kyai Ahmad Said mengawali kajian dengan mengungkapkan rasa syukur karena TAMASYA kembali dapat dilaksanakan hingga putaran ke-179.

Ia menegaskan bahwa TAMASYA bukan sekadar kegiatan berkumpul, tetapi merupakan pertemuan yang dibangun di atas niat ta’lim (menuntut ilmu), ukhuwah, dan saling mengunjungi karena Allah SWT.

“Kita datang ke sini kalau bukan karena ilmu dan karena ukhuwah, apa yang mendorong kita?”

Menurut Kyai Ahmad Said, jamaah TAMASYA dipertemukan bukan semata karena hubungan darah, daerah, alumni, maupun kepentingan duniawi. Ikatan tersebut diharapkan menjadi ikatan persaudaraan karena Allah SWT.

Ia kemudian mengutip hadis qudsi mengenai orang-orang yang mendapatkan naungan Allah pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Nya. Kyai Ahmad Said berharap para jamaah termasuk di antara orang-orang yang mendapatkan kemuliaan tersebut.

Kajian Riyadhus Shalihin: Ketika Istri Dipanggil Suami

Memasuki kajian Riyadhus Shalihin karya Imam An-Nawawi, Kyai Ahmad Said membahas hadis nomor 284, dalam bab tentang kewajiban seorang istri memenuhi panggilan suami.

Hadis tersebut diriwayatkan dari Thalq bin Ali radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

«إِذَا دَعَا الرَّجُلُ زَوْجَتَهُ لِحَاجَتِهِ فَلْتَأْتِهِ وَإِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّورِ»

Hadis itu secara ringkas mengajarkan agar seorang istri memenuhi panggilan suaminya untuk suatu kebutuhan, meskipun ketika itu ia sedang berada di tempat memasak.

Kyai Ahmad Said menjelaskan bahwa kata التَّنُّورُ (at-tannur) merujuk pada tungku yang digunakan untuk memanggang atau membuat roti. Ia juga menguraikan sejumlah riwayat pendukung serta perbedaan redaksi dan penomoran hadis dalam berbagai cetakan kitab hadis.

Jangan Gegabah Mengkritik Ulama

Salah satu pesan penting dalam kajian tersebut adalah perlunya memahami metodologi penelitian kitab dan hadis sebelum memberikan penilaian terhadap karya ulama.

Kyai Ahmad Said menjelaskan bahwa perbedaan nomor hadis antara satu cetakan dengan cetakan lainnya merupakan hal yang dapat terjadi karena perbedaan tahqiq, penyusunan, maupun penerbitan.

Karena itu, ia mengingatkan jamaah agar tidak terburu-buru mengatakan seorang ulama keliru hanya karena nomor hadis yang ditemukan dalam satu cetakan berbeda dengan rujukan yang digunakan ulama tersebut.

“Intinya, jangan sok mengkritik ulama,” tegasnya dalam kajian.

Menurutnya, seorang penuntut ilmu perlu memahami sumber rujukan dan metodologi tahqiq sebelum memberikan kritik terhadap karya ulama.

Hak Suami dan Persetujuan dalam Pernikahan

Kajian kemudian berkembang pada pembahasan mengenai hak suami dan kewajiban istri dalam kehidupan rumah tangga.

Kyai Ahmad Said juga mengingatkan bahwa pembahasan hak suami tidak boleh dilepaskan dari pemahaman fikih pernikahan secara menyeluruh. Dalam Islam, pernikahan bukan sekadar hubungan antara laki-laki dan perempuan, tetapi memiliki aturan, hak, kewajiban, serta adab yang harus dipahami kedua belah pihak.

Ia juga menyinggung pentingnya persetujuan perempuan dalam pernikahan, dengan mengutip riwayat tentang seorang perempuan yang bertanya kepada Rasulullah ﷺ mengenai hak seorang suami sebelum dirinya menikah.

Pesan yang ditekankan adalah bahwa ilmu mengenai pernikahan perlu diberikan sejak sebelum seseorang memasuki kehidupan rumah tangga agar pasangan memahami tanggung jawab masing-masing.

TAMASYA: Menguatkan Ilmu dan Ukhuwah

Rangkaian TAMASYA Putaran ke-179 akhirnya menjadi momentum untuk mempertemukan dua semangat sekaligus: menjaga ukhuwah dan memperdalam ilmu agama.

Di tengah suasana bulan Rabiul Awal dan semangat peringatan kemerdekaan, jamaah diajak untuk tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadikan setiap momentum sebagai jalan untuk memperkuat kecintaan kepada Nabi Muhammad ﷺ, menghargai jasa para ulama dan pahlawan, serta memperbaiki kehidupan bermasyarakat dan berkeluarga.

TAMASYA Putaran ke-179 di Selahuni pun ditutup dengan doa, dengan harapan majelis ilmu dan silaturahmi tersebut terus mendapatkan keberkahan serta menjadi amal yang diterima Allah SWT.

Dari Selahuni, Bogor, TAMASYA kembali mengingatkan: berkumpul karena Allah, belajar dengan ilmu, dan pulang membawa perubahan.

Dan kami selaku Penanggung Jawab Kegiatan Tamasya Berterima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Para Pendukung Acara, yang Sudah Terlibat sebagai Donatur, Membantu Dengan Tenaga, Doa dan Lain Sebagainya,

Dan Kami Juga Selaku Penanggung Jawab juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Minggu yang akan datang.

Untuk informasi lebih lanjut:

Konfirmasi Pengajuan Tempat

Penanggung Jawab Tamasya
Yogi Setiawan
(089638202536)

Infaq Acara Transfer Ke :
BSI ( Bank Syariah Indonesia )
A/n Majlis Ta’lim Darul Futuh
7755777883
( Konfirmasi ke Nomor WA diatas)

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Klo Mau Lebih Lengkapnya Mari Nonton Link di bawah ini 👇

https://www.facebook.com/share/v/1DfX4cz6U9/

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kategori Terpopuler

Kategori Nasehat

Scroll to Top